Pedoman Pengadaan Buku Kurikulum 2013
Dalam rangka pengadaan buku kurikulum 2013, Mendikbud telah mengeluarkan Permen untuk dapat dipedomani oleh semua pihak, baik Penyedia, Dinas Pendidikan, maupun Kepala Sekolah selaku penanggungjawab pemesanan buku. Berdasarkan Lampiran Permendikbud tersebut sudah jelas tugas masing-masing seperti tugas Kementrian, Dinas Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten, Sekolah, Penyedia, Tim Monitoring , serta Tim Auditor. Untuk Kepala Sekolah sebagai Pemesan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan disiapkan dalam pengadaan Buku Kurikulum 2013 antara lain yaitu : 1. Spesifakasi Buku (Penerbit, Jenis buku dan Judul buku, jumlah halaman, warna, dan harga buku) 2. Jumlah Pemesanan (Sesuai jumlah siswa Kelas X dan XI) 3. Legalitas Perusahaan Penyedia (Sesuai pembagian Kloter dan Regional) 4. Prosudur Pemesanan (Penawaran, dan MOU) 5. Tupoksi (Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan/ Manager BOS, Penyedia,Tim Monev, dan Tim Auditur) Untuk lebih