Pedoman Pengadaan Buku Kurikulum 2013
Dalam rangka pengadaan buku
kurikulum 2013, Mendikbud telah mengeluarkan Permen untuk dapat dipedomani oleh
semua pihak, baik Penyedia, Dinas Pendidikan, maupun Kepala Sekolah selaku
penanggungjawab pemesanan buku.
Berdasarkan Lampiran
Permendikbud tersebut sudah jelas tugas masing-masing seperti tugas Kementrian,
Dinas Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten, Sekolah, Penyedia, Tim Monitoring, serta Tim
Auditor.
Untuk Kepala Sekolah sebagai
Pemesan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan disiapkan dalam pengadaan
Buku Kurikulum 2013 antara
lain yaitu :
1. Spesifakasi
Buku (Penerbit, Jenis buku dan Judul buku, jumlah halaman, warna, dan harga
buku)
2. Jumlah
Pemesanan (Sesuai jumlah siswa Kelas X dan XI)
3. Legalitas
Perusahaan Penyedia (Sesuai pembagian Kloter dan Regional)
4. Prosudur
Pemesanan (Penawaran, dan MOU)
5. Tupoksi
(Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan/Manager BOS, Penyedia,Tim Monev, dan Tim
Auditur)
Untuk lebih jelas silakan baca Permindukbud 34
2014, tentang Buku Kurikulum 2013 yang dapat di download pada link di bawah ini
:
SEMOGA BERMANFAAT
Komentar
Posting Komentar