Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2014, tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pada Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 ini menjelaskan penetapan pakaian seragam sekolah memiliki 4 tujuan. yaitu :

  1. untuk menanamkan dan menumbuhkan rasa nasionalisme, kebersamaan, serta memperkuat persaudaraan sehingga dapat menumbuhkan semangat kesatuan dan persatuan di kalangan peserta didik. 
  2. meningkatkan rasa kesetaraan tanpa memandang kesenjangan sosial ekonomi orang tua atau wali peserta didik. 
  3. meningkatkan disiplin dan tanggung jawab peserta didik serta kepatuhan terhadap peratuan yang berlaku. 
  4. menjadi acuan bagi sekolah dalam menyusun tata tertib dan disiplin peserta didik, khususnya yang mengatur seragam sekolah.
Pakaian seragam nasional dikenakan pada hari Senin, Selasa, dan pada hari lain saat pelaksanaan upacara bendera. Selain hari-hari tersebut, peserta didik dapat mengenakan pakaian seragam kepramukaan atau pakaian seragam khas sekolah yang diatur oleh masing-masing sekolah.




Manfaat yang diperoleh ketika mengenakan seragam sekolah, menurut Linda Lumsden dan Gabriel Miller (2001) adalah “Uniforms by themselves cannot solve all of the problems of school discipline, but they can be one positive contributing factor to discipline and safety”. Selain itu, Lumden secara terperinci mengatakan benefit dari aturan mengenakan seragam sekolah : (1) dapat meningkatkan keamanan sekolah (enhanced school safety); (2) meningkatkan iklim sekolah (improved learning climate), (3) meningkatkan harga diri siswa (higher self-esteem for students), dan (4) mengurangi rasa stres di keluarga (less stress on the family). Dimata orang awam, tujuan utama pemakaian seragam adalah untuk mengurangi kesenjangan sosial, biar terkesan rapi, educated, dan untuk membedakan kegiatan sekolah-menuntut ilmu dan kegiatan (main-main) lainnya.


link permendikbud, monggo diunduh

Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah



Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEDOMAN PENULISAN BLANKO IJAZAH & TRANSKIP NILAI SMK

STUKTUR KURIKULUM 2013

Perubahan Pakaian Seragam Pramuka