Perubahan Pakaian Seragam Pramuka



Gerakan Pramuka melakukan perubahan pakaian seragam pramuka yang diatur dalam Surat Keputusan Kwartir Nasional Nomor 174 Tahun 2012 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka yang menggantikan Keputusan Kwartir nasional Gerakan Pramuka Nomor 226 Tahun 2007. Dalam Petunjuk Penyelenggaraan tersebut terdapat perubahan Pakaian seragam anggota Gerakan Pramuka dari seragam yang lama ke Seragam yang baru. 

Ada beberapa perubahan atau perbedaan yang mencolok antara seragam yang baru dengan seragam yang lama, untuk lebih jelasnya dapat di unduh di link berikut 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEDOMAN PENULISAN BLANKO IJAZAH & TRANSKIP NILAI SMK

STUKTUR KURIKULUM 2013