PEDOMAN PENULISAN BLANKO IJAZAH & TRANSKIP NILAI SMK
Setelah pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2014/2015 untuk jenjang SMK/MAK (sederajat) yang mana kelulusan setiap peserta didik pada tahun 2014/2015 ini ditentukan oleh sekolah. Selanjutnya untuk penulisan ijazah, saat ini BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) telah merilis Petunjuk Teknis Penulisan Ijazah tahun pelajaran 2014/2015 untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2380/H/TU/2015 sebagai berikut : Pengisian nama pemilik ijazah menggunakan HURUF KAPITAL untuk jenjang SD dan SDLB, sesuai dengan yang tercantum pada akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai peraturan perundangan, dan untuk jenjang SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari jenjang pendidikan sebelumnya, atau sesuai akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai peraturan perundangan, apabila terdapat kekeliruan pengisian pada ijazah sebelumnya. Transkip nilai SMK dicetak pada kertas Concorde 100 Gram ukuran A4 (warna di
Komentar
Posting Komentar