PEDOMAN PENULISAN BLANKO IJAZAH & TRANSKIP NILAI SMK
Setelah
pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2014/2015 untuk jenjang SMK/MAK (sederajat) yang mana kelulusan setiap peserta didik
pada tahun 2014/2015 ini ditentukan oleh sekolah.
Selanjutnya
untuk penulisan ijazah, saat ini BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) telah
merilis Petunjuk Teknis Penulisan Ijazah tahun pelajaran 2014/2015 untuk Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2380/H/TU/2015 sebagai berikut :
Pengisian
nama pemilik ijazah menggunakan HURUF KAPITAL untuk jenjang SD dan SDLB, sesuai
dengan yang tercantum pada akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai
peraturan perundangan, dan untuk jenjang SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK sesuai
dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari jenjang pendidikan
sebelumnya, atau sesuai akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai
peraturan perundangan, apabila terdapat kekeliruan pengisian pada ijazah
sebelumnya.
Transkip nilai SMK dicetak pada kertas Concorde 100 Gram ukuran A4 (warna diserahkan ke sekolah masing-masing atau sesuai dengan kesepakatan rapat MKKS)
untuk lebih lengkapnya tentang pedoman penulisan ijazah dapat diunduh pada link berikut:
Pedoman Penulisan Blanko Ijazah & Transkip Nilaiuntuk lebih lengkapnya tentang pedoman penulisan ijazah dapat diunduh pada link berikut:
Pedoman penulisan blanko ijazah dan transkip nilai mohon dicetak dan dibawa saat rapat sosialisasi penulisan blanko ijazah sebagai bahan rapat. Rapat sosilisasi penulisan ijazah belum ditentukan waktu dan tempatnya.
Terimakasih telah berkenan berkunjung dan membaca salah satu artikel dari situs personal saya ini.
Komentar
Posting Komentar